Masjid Baitul A'la DPD LDII Kota Bondowoso


Adakah Hubungan LDII dengan Islam Jamaah, ISIS, atau Islam Radikal lainnya ?

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) tidak ada hubungannya dengan Islam Jamaah, ISIS, Islam Radikal dan ajaran terlarang lainnya. LDII adalah ormas Islam yang legal, berdasarkan Undang-Undang, berasaskan Pancasila, setia dan taat kepada Pemerintah NKRI yang sah, memiliki AD/ART, dan Program Umum yang dapat diketahui secara transparan oleh masyarakat seluas-luasnya

Benarkah LDII sebagai penerus ajaran Islam Jamaah ?

Tidak benar. LDII adalah ormas Islam yang besar dengan latar belakang warga yang sangat beragam, dalam bidang pendidikan, profesi, status sosial maupun dari kelompok ormas lain, termasuk mereka yang dulunya ”dianggap” melaksanakan ajaran Islam Jamaah. Adanya orang-orang yang dianggap mantan Islam Jamaah inilah yang kemudian menimbulkan citra seolah-olah LDII ini sebagai penerus Islam Jamaah.

Benarkah warga LDII menganggap kafir orang diluar LDII ?

Tidak benar. Karena siapapun tidak memiliki wewenang untuk menyatakan kekafiran seseorang, berdasarkan dalil: ”barang siapa yang menganggap kafir saudaranya, maka kekafiran akan berbalik kepada dirinya, jika saudaranya ternyata tidak kafir”. Yang berhak memvonis kekafiran pada seseorang adalah Allah SWT dan Rasulullah SAW sesuai hukum dalam Al Quran dan Al Hadist. Contohnya pada kekafiran paman Rasulullah SAW yaitu Abu Tholib dan Abu Lahab (diabadikan dalam surat Al Lahab). Kita sebagai umat Rasulullah SAW dilarang mengkafir-kafirkan sesama umat islam karena ini merupakan akhlak Kaum Khawarij. Dan akhlak seperti Kaum Khawarij sangat dilarang keras dimiliki oleh warga LDII karena bukan mencerminkan karakter umat islam yang Rahmatan Lil Alamin sesuai aqidah yang berpedoman pada Al Quran dan Sunah Rasulullah SAW.

Benarkah warga LDII merasa benar sendiri ?

Tidak benar. Warga LDII tidak merasa benar sendiri, karena kebenaran itu mutlak ada di sisi Allah SWT yang disampaikan oleh para Nabi dan Rasul, diantaranya yaitu Nabi Muhammad SAW.  Siapapun yang di dalam ibadahnya berpedoman pada Al Quran dan Al Hadist (Sunah Nabi Muhammad SAW), walaupun dari golongan manapun tetap dijamin kebenarannya dalam agama Islam.

Benarkah LDII meresahkan masyarakat ?

Tidak benar. Namun jika ada oknum warga LDII yang melakukan kegiatan yang dianggap meresahkan masyarakat, bukan berarti LDII sebagai institusi bisa dipersalahkan. LDII sebagai institusi akan sangat menghormati dan mendukung jika ada oknum warga LDII yang diduga menimbulkan keresahan tersebut dapat diselesaikan menurut hukum yang berlaku.

Benarkah warga LDII bila berjabat tangan dengan orang bukan warga LDII, kemudian tangannya di cuci ?

Tidak benar. Ini isu diluar nalar logika fitrah manusia sebagai makhluk sosial dan kearifan budaya positif masyarakat Indonesia yang senang berjabat tangan (bersalaman). Jika isu tersebut benar, alangkah sulitnya menjadi warga LDII karena harus mencuci tangan setiap habis berjabat tangan atau bersentuhan dengan orang yang bukan warga LDII. Kenyataannya banyak warga LDII yang merupakan kaum terpelajar dan para profesional yang setiap saat bergaul dengan banyak orang dari berbagai kalangan, serta tetap mengikuti etiket dalam pergaulan.

Benarkah masjid LDII jika dimasuki orang lain, lantainya dicuci atau dipel ?

Tidak Benar. Jika isu itu benar, logikanya adalah daripada harus membersihkan lantai setelah dimasuki seseorang yang bukan warga LDII, tentunya lebih baik LDII melarang siapa saja yang bukan warga LDII untuk masuk ke masjid LDII tersebut, sebab alangkah susahnya jika setiap dimasuki orang selain warga LDII kemudian harus mencuci lantai. Kenyataannya tidak demikian. LDII tidak melarang siapa saja yang bukan warga LDII untuk masuk ke masjid LDII dan LDII tidak mencuci lantai masjidnya yang dimasuki bukan warga LDII. 

Banyak sekali masjid LDII yang terletak di pinggir jalan besar bebas dimasuki oleh siapa saja, baik untuk sekedar sholat maupun untuk mengikuti sholat Jum’at. Diakui memang setiap masjid LDII ada jadwal piket membersihkan masjid dan halaman sekitarnya oleh para pemuda pemudi warga LDII. Umumnya jadwal piket membersihkan masjid LDII dilaksanakan pada sore hari atau hari-hari libur. Kemungkinan karena inilah terjadi kesalahpahaman dan penyebaran isu tentang "pengepelan" masjid LDII jika dikunjungi selain warga LDII. Jadi harap dimaklumi dan mohon pengertiannya apabila ada yang berkunjung ke masjid LDII bertepatan dengan jadwal piket membersihkan masjid oleh para pemuda pemudi warga LDII.

Apakah di LDII ada Amir atau Imam ?

Tidak ada. Di organisasi islam LDII yang ada adalah Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan istilah-istilah yang lazim di sebuah organisasi resmi. Adapun istilah amir atau imam memang terdapat di dalam Al Quran dan Al Hadist, contohnya firman Allah dalam surat An Nisa ayat 59 tentang "Ulil Amri (artinya Pemimpin/Amir)" dan penyebutan gelar Amirul Mukminin kepada Khalifah Umar bin Khatab, gelar Imam 4 mahzab seperti Imam Syafii, Imam Hambali, Imam Malik, Imam Hanafi, penyebutan Imam Mahdi yang akan datang di akhir zaman, penyebutan imam periwayat hadist seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, dll. Sehingga di LDII istilah-istilah itu tetap dikajikan, tetapi dalam kerangka keilmuan agama saja. Selain itu, istilah Imam ditujukan untuk penyebutan imam sholat wajib lima waktu dan sholat jum'at yang sudah ada jadwal rutin di setiap masjid-masjid LDII.

Benarkah warga LDII tidak mau bermakmum kepada orang selain warga LDII ?

Tidak benar. Penetapan Imam sholat mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW: ”Yang berhak mengimami kaum adalah yang paling mahir di dalam membaca Al-Qur’an, jika dalam hal ini sama semua maka yang paling dahulu hijrahnya, jika dalam hal ini sama semua, maka yang paling banyak mengetahui sunnahnya, jika dalam hal ini mereka sama semua maka yang paling tua usianya”. Contoh yang nyata adalah pada saat ibadah haji dan umroh. Di Makkah warga LDII yang beribadah haji atau umroh melaksanakan sholat bermakmum langsung di belakang Imam Masjidil Haram yang notabene bukan warga LDII. Begitu juga di masjid-masjid lainnya seperti di Masjid Nabawi Madinah Al Munawaroh.

Benarkah warga LDII tidak mau sholat di masjid selain masjidnya LDII ?

Tidak benar. Warga LDII selalu berusaha tertib dalam menetapi sholat lima waktu, dalam rangka mewujudkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah. Untuk menetapi kewajiban sholat lima waktu tersebut, warga LDII dapat melaksanakan ibadah sholat di masjid, di musholla, atau di tempat ibadah lainnya. Adapun jika di lokasi terdekat ada masjid LDII, tentunya wajar saja jika warga LDII tersebut lebih memilih pergi ke masjid LDII. Hal tersebut semata-mata disebabkan karena di masjid LDII tersebut dapat diperoleh informasi-informasi mengenai kegiatan organisasi, sekaligus silaturahim dan menambah wawasan keilmuan agama kepada ustad setempat.

Benarkah LDII melaksanakan pernikahan sendiri tanpa melalui KUA ?

Tidak benar. Sebagai warga negara yang baik dan taat kepada Peraturan Pemerintah yang sah, dalam melaksanakan pernikahan, warga LDII harus mengikuti Undang-undang Perkawinan, dimana perkawinan hanya sah apabila disaksikan dan dicatat oleh pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Mengapa LDII tidak pernah melakukan bantahan terhadap hujatan ?

LDII mengedepankan tiga prinsip ukhuwwah, yaitu: Ukhuwwah Islamiyah, Ukhuwwah Basyariyah, dan Ukhuwwah Wathoniah. LDII mempunyai suatu pandangan bahwa berbantah-bantahan lebih banyak madharatnya daripada manfaatnya. Daripada berdebat kusir dan berbantahan kepada para penghujat (haters), lebih baik fokus meningkatkan amal dan ibadah kepada Allah karena lebih bernilai besar manfaatnya.

logoblog

Hubungi Kami

Name

Email *

Message *